advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Rio Reifan Ditangkap Untuk Kelima Kalinya, Polisi Sita Barang Bukti Dua Jenis Narkoba

advertisements

JAKARTA (RASTRA.NEWS) – Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Aktor tersebut sudah diamankan polisi pada Jumat (27/4) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan Rio Reifan.

“Iya (ditangkap) Jumat malam,” kata Kombes Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).

Dari penangkapan Rio Reifan, polisi juga menyita barang bukti beberapa jenis narkoba.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” jelasnya.

Ini bukan kali pertama Rio Reifan ditangkap atas kasus yang sama.

Pertama kali sang aktor ditangkap karena narkoba pada 8 Januari 2015.

Rio Reifan telah menjalani hukuman selama 14 bulan penjara.

Namun dirinya kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017.

Belum jera, penangkapan Rio Reifan kembali terjadi pada tahun 2019 lalu.
Keempat, Rio Reifan ditangkap lagi pada 19 April 2021 lalu.

Dan untuk kelima kali, Rio Reifan ditangkap pada 27 April 2024.(*)

Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Artis peran Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus dugaan narkoba.

Adapun penangkapan Rio Reifan dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

“Betul (Rio Reifan ditangkap),” tulis Syahduddi kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/4/2024).

Inipun menjadi kelima kalinya Rio ditangkap atas kasus yang sama.

Dia pertama kali ditangkap pada 2015 lalu atas kepemilikan sabu dan terakhir ditangkap pada 2021 lalu.

Syahduddi menambahkan, Rio Reifan ditangkap setelah polisi menyita beberapa barang bukti narkoba.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” tambah Syahduddi lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rio Reifan ditangkap pada Jumat malam kemarin.

Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih lanjut mengenai penangkapan Rio Reifan.

Facebook Comments Box
Open chat
Halo 👋
Mau Hubungi RASTRA.NEWS?