advertisements
advertisements
advertisements

Operasi Ketupat 2024, Polres Prabumulih Lakukan Razia Truk Tonase Besar

advertisements

PRABUMULIH (RASTRA.NEWS) – Selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, truk-truk besar dilarang melintas.

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan sejak 5 April sampai 16 April 2024.

Karena itu, dalam pelaksana Operasi Ketupat Musi 2024 polisi juga menghalau truk-truk besar yang beroperasi, seperti yang digelar petugas Satlantas Polres Prabumulih Polda Sumsel di kawasan Tugu Air Mancur, Sabtu (6/4/2024).

“Penertiban pembebasan operasional angkutan barang ini kami lakukan sesuai dg SKB No. KP-DRJD 1305 th 2024, SKB 67/II/2024 dan SKB 40/KPTS/Db/2024,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, S.I,K., Didampingi Kasatlantas Polres Prabumulih Kompol Muthemainah, S.H

Dalam penertiban ini, petugas mengalihkan dan memutar balik kendaraan agar tidak memasuki wilayah Kota Prabumulih Serta mengembalikan ke garasi truk masing-masing.

Selain itu, perugas memberi pengarahan kepada pengemudi sesuai SKB yang berlaku.

Menyampaikan pada pengurusnya bahwa selama Operasi Ketupat Musi 2024 yang bertepatan dengan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri diberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang.

“Petugas juga menghimbau agar para sopir menyampaikan terkait aturan pembatasan ini kepada sesama sopir dan pemilik angkutan barang lainnya,” tutup Kapolres.

Facebook Comments Box
Open chat
Halo 👋
Mau Hubungi RASTRA.NEWS?